Warga Heran, Judi Kopyok di Belakang Hairos Belum Ditindak Aparat Hukum
MEDAN, JWO- Tampaknya praktek perjudian Dadu Kopyok dan dadu putar serta tembak ikan-ikan yang terbaru kini telah buka berlokasi di Dusun 1 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kab Deli Serdang Sumatra Utara, tepatnya di belakang pemandian kolam renang Hairos di kawasan pemukiman warga, sekitar peternakan lembu milik warga setempat, Senin (17/2/2025).
Informasi dari masyarakat sekitar mengatakan bahwasanya aktifitas yang diduga tempat perjudian itu dimulai dari pukul 5 sore sampai pagi dini hari.
"Jam 5 nanti udah mulai mereka terlihat berdatangan bang menuju lokasi, kami pun heran kenapa sampai sekarang belum ada tindakan kepolisian," ucapnya sembari menunjuk ke arah portal.
Menurut keterangan seorang warga yang minta dirahasiakan identitasnya di Desa Namo Bintang, mengaku resah dengan adanya Lokasi perjudian tersebut yang disinyalir dapat membawa dampak buruk kepada warga sekitar.
Untuk itu, warga meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion arif setiawan untuk segera turun tangan dan bertindak agar judi yang membawa sengsara masyarakat sekitar bahwa bandar judi di Desa Namo Bintang agar segera ditutup.
“Tolong lah Bapak Kapolrestabes Medan, Perjudian dadu samkwan sudah meresahkan warga masyarakat Pancur Batu, gak mungkin pak kapolsek tidak tau,” tegas warga.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat di konfirmasi terkait hal tesebut lebih memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.(Tim)
Post a Comment for "Warga Heran, Judi Kopyok di Belakang Hairos Belum Ditindak Aparat Hukum"