Puluhan Warga Jalan KL Yos Sudarso KM 13,5 Bantah Tentang Pemberitaan Adanya Praktik Judi Medan Utara
MEDAN, JWO- Terkait pemberitaan dibeberapa media online yang menyebutkan dua lokasi praktik perjudian tembak ikan diwilayah Medan Utara, yang berada di Jalan KL.Yos Sudarso KM.13.5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan tepat di depan SPBU dan di Jalan Infeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Dalam hal itu, puluhan warga setempat membantah bahwa dalam pemberitaan itu tidaklah benar (hoax) adanya praktik perjudian tembak ikan.
Hal itu, disampaikan warga setempat bernama Rudi (45) mewakili puluhan warga kepada wartawan, Selasa (6/8/2024) sore.
"Kami selaku warga setempat membantah keras atas pemberitaan dibeberapa media online tersebut yang menyebutkan adanya perjudian tembak ikan di daerah kami ini (Medan Utara). Dan kami juga selaku warga disini tidak pernah mengindahkan adanya praktik perjudian mau jenis judi apapun itu," ungkap Rudi warga setempat sembari menunjukkan lokasi yang dimuat dibeberapa media online tersebut.
"Saya juga melihat berita itu bahwa katanya judi di Medan Utara bebas beroperasi setelah kami warga setempat sepakat untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut ternyata tidak ada namanya praktik judi tembak ikan itu hanyalah Rumah Toko (Ruko kosong) yang tidak dihuni," sambungnya.
Warga lain juga yang tak jauh dari lokasi pemberitaan itu sebut saja namanya Ucok (50) kepada awak media mengatakan bahwa lokasi judi dalam pemberitaan itu tidaklah benar (nihil).
"Kami pun warga disini pak, tidak pernah mendukung adanya praktik perjudian. Jadi tolonglah kalau dalam membuat berita itu yang benar (fakta) guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rekan-rekan media," tegas Ucok.
Warga setempat juga mendukung penuh peran media dalam memberikan informasi lewat media online guna diketahui masyarakat luas. (Rel)
Post a Comment for "Puluhan Warga Jalan KL Yos Sudarso KM 13,5 Bantah Tentang Pemberitaan Adanya Praktik Judi Medan Utara"